SEBANYAK 28 MAHASISWA MENGIKUTI SIDANG MUNAQASAH STIT-LG PERIODE 2024/2025

Jumat, 29 November 2024. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Lingga (STIT-LG) telah melaksanakan Sidang Munaqasah Skripsi. Adapun peserta Sidang Munaqasah ini sebanyak 28 mahasiswa yang terdiri dari 2 Program Studi, Yaitu Prodi PAI dan Prodi MPI. Kegiatan Sidang Munaqasah ini merupakan penilaian akhir bagi mahasiswa di STIT-LG, selama melaksanakan kegiatan akademik di kampus. Kegiatan ini meliputi proses persidangan karya tulis ilmiah, dalam hal ini Skripsi sebagai syarat kelulusan untuk memperoleh gelar sarjana.

Pelaksanaan Sidang Munaqasah ini di buka langsung oleh ketua STIT-LG Yaitu Bapak Dr. Pauzi, M. Si., Phd., dan Sidang Munaqasah juga menghadirkan Rektor IAI Ar-Risalah Inhil Riau yaitu Bapak Dr. Said Maskur, M. Ag., sebagai salah satu Dosen Penguji. Dalam sambutannya Ketua STIT-LG memberikan motivasi yang membangun agar Para Peserta Sidang Munaqasah untuk tetap tenang dalam mengikuti proses persidangan.

Pelaksanaan Sidang Munaqasah ini dilaksanakan di 2 ruangan yang berbeda, yaitu Ruang A dengan susunan Tim penguji yang terdiri dari Bapak Syamsul Ridwan M. Pd., sebagai Ketua Sidang (Ka. Prodi PAI), Bapak Dr. Said Maskur, M. Ag., sebagai Penguji 1 (Rektor IAI Ar-Risalah Inhil Riau), Bapak Selamat, M.Pd., sebagai Penguji 2 (Wakil Ketua 1), dan Ibu Isfarida, M.Pd., sebagai Notulen. Sedangkan susunan Tim Penguji di Ruang B yaitu ada Bapak Fatullah, M.Pd.I., sebagai Ketua Sidang (Ka Prodi MPI), Bapak Dr. Pauzi, M.Si., sebagai Penguji 1 (Ketua STIT-LG), Bapak Ilham Andika Putra, M.Pd., sebagai Penguji 2 (Wakil Ketua 3), dan Ibu Rahayu Mega Sari, M.Pd., sebagai notulen.

Pelaksanaan Sidang Munaqasah ini sejatinya merupakan sarana pengujian keabsahan dan kelayakan skripsi mahasiswa, sekaligus sebagai media pembelajaran untuk mempertanggungjawabkan dan mempertahankan hasil karyanya secara ilmiah dihadapan Tim Penguji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *